Kekacauan politik terjadi di Pakistan selama beberapa minggu terakhir. Anggota parlemen yang didominasi oleh kubu oposisi mengeluarkan mosi tidak percaya kepada pemerintahan Perdana Menteri Imran Khan.
Sidang parlemen Pakistan akhirnya digelar dengan keputusan final pada Minggu (10/4/2022) pagi. Sidang ini sempat ditunda beberapa kali.
Perwakilan Front Oposisi Gabungan Pakistan, yang terdiri dari Liga Muslim-Nawaz, Partai Rakyat, Jamiat Ulama-e-Islam, Partai Balochistan Awami, Partai Republik Watan dan Partai Nasional Awami memberikan mosi tidak percaya terhadap PM Pakistan.
Pada voting tersebut, 174 anggota parlemen Pakistan memberikan suara mendukung mosi tidak percaya terhadap Imran Khan, dan 110 anggota lainnya memberikan suara menentang.
Dengan demikian, tahap terakhir dari kudeta lunak politik Amerika Serikat-Arab Saudi terhadap pemerintah Pakistan, yaitu pencopotan Imran Khan, membuahkan hasil.
Imran Khan sebelumnya mengumumkan di Twitter bahwa dirinya menjadi target plot AS untuk menggulingkannya karena kebijakan luar negeri yang independen, dan ketidaksetujuannya dengan pendirian pangkalan asing di negaranya.
Ketua Parlemen Pakistan Asad Qaiser dan wakil Ketua Qassim Khan Suri telah mengundurkan diri menjelang digelarnya sidang mosi tidak percaya terhadap pemerintah Imran Khan.
Ketua parlemen Pakistan, Asad Qaiser dalam pidatonya pada Sabtu malam mengatakan bahwa dia berkomitmen pada konstitusi Pakistan, dan dia mengundurkan diri karena situasi yang diciptakan oleh campur tangan asing dalam urusan negara.
Jaksa Agung Pakistan Khalid Javed Khan juga mengundurkan diri setelah parlemen Pakistan memberikan suara tidak percaya pada Imran Khan.
Ribuan pendukung Imran Khan saat ini turun ke jalan-jalan di Lahore untuk memprotes hasil sidang mosi tidak percaya parlemen negaranya
Demonstrasi nasional untuk mendukung Imran Khan diperkirakan akan digelar di berbagai kota di Pakistan mulai hari ini.
Sementara itu, media Pakistan melaporkan bahwa semua bandara di negara ini dalam keadaan siaga dan pejabat pemerintah tidak dapat bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Mahkamah Agung Pakistan sebelumnya memberi parlemen waktu sampai akhir Sabtu untuk memberikan suara pada mosi tidak percaya terhadap perdana menteri.
Mahkamah Agung Pakistan baru-baru ini memerintahkan segera diadakannya sesi formal Majelis Nasional Pakistan pada Sabtu (9/4/2022) untuk membatalkan pembubaran parlemen yang dikeluarkan oleh Presiden Aref Alavi. (RA)