Pengadilan tinggi Prancis telah memblokir tawaran untuk mengizinkan pakaian renang seluruh tubuh untuk wanita.
Tawaran memungkinkan baju renang di kolam renang kota di Grenoble.
Namun pengadilan sekarang telah memutuskan untuk tidak melakukannya.
Artinya wanita muslimah tidak boleh menggunakan baju renang.
Mereka memakainya untuk menutupi tubuh dan rambut mereka saat mandi.
Pembatasan itu menyoroti Islamofobia yang mengakar di Prancis.
Prancis membanggakan dirinya sebagai negara sekuler.
Negara ini melarang simbol-simbol agama di depan umum.
Namun pembatasan sebagian besar menargetkan Muslim.
Kritikus mengatakan Islamofobia berpakaian seperti sekularisme di Prancis.
Muslimah kesulitan mengakses layanan publik.
Umat Islam sering digambarkan sebagai ancaman bagi masyarakat.
Muslim membentuk hampir 9% dari populasi Prancis.
Ada kekhawatiran munculnya anti-Islam di sana.
Kaum sayap kanan telah membuat keuntungan yang signifikan setelah pemilu parlemen.