Rezim Zionis Israel memaksa keluarga Muhaisen untuk menghancurkan rumahnya di desa Issawiya dengan dalih rumah ini dibangun tanpa izin.
Penghancuran rumah di al-Quds itu dilakukan pada hari Kamis (16/2/2023). Penghancuran bangunan dan rumah warga Palestina adalah salah satu cara rezim Zionis untuk mengusir mereka dari tanah airnya.
Rezim ilegal itu juga melakukan penyerangan ke berbagai wilayah Palestina yang dilakukan hampir setiap hari.
Pasukan Israel menangkap, memenjarakan, melukai dan bahkan membunuh warga Palestina demi meraih tujuan ilegal dari pendudukannya.
Saat ini diprediksikan sekitar 4500 warga Palestina termasuk 40 perempuan dan 250 anak-anak mendekam di penjara-penjara Israel. (RA)