Untuk pertama kalinya, mayoritas anggota senat Amerika Serikat sepakat untuk mengabaikan hak veto Presiden Donald Trump dalam upayanya untuk menghentikan pengesahan RUU kebijakan pertahanan.
Gedung Putih tak dapat menggunakan hak vetonya, bahkan Partai Republik dan Partai Demokrat juga bergabung untuk upaya agar Trump tidak bisa menggunakan hak tersebut.
Hal ini terjadi ketika Senat AS dikuasai oleh Partai Republik, yang merupakan pendukung Trump di dua pemilu presiden.
Pertemuan untuk mengecualikan hal veto Trump dilakukan Jumat (1/1/2021) dengan total sepertiga suara atau 81-13 memilih untuk mengabaikan suara veto Trump.
Sebelumnya, pada hari Senin, DPR AS juga memilih untuk mengenyampingkan hak veto Trump.
Presiden AS memiliki hak untuk memveto RUU yang telah disahkan oleh Kongres. Namun anggota DPR bisa mempertahankan RUU tersebut jika dua pertiga dari DPR dan senat memilih untuk membatalkan hak veto presiden.
Adapun RUU yang berusaha untuk ditolak oleh Trump ini adalah Undang-undang Otorisasi Pertahanan Nasional yang di dalamnya berisi alokasi dana senilai US$ 740 miliar. Mengatur mulai dari berapa banyak kapal yang dibeli hingga gaji tentara dan cara mengatasi ancaman geopolitik. (RA)