Pengumumkan tersebut dirilis pada hari Rabu, 27 Januari 2021. Menurut Departemen Luar Negeri AS, keputusan ini merupakan standar bagi pemerintahan baru untuk meninjau kesepakatan penjualan senjata skala besar yang diambil oleh pemerintahan sebelumnya.
Berdasarkan keterangan Deplu AS, penangguhan sementara akan memungkinkan pemerintahan Presiden baru Joe Biden untuk memastikan bahwa penjualan senjata memenuhi tujuan strategis AS untuk membangun mitra keamanan yang lebih kuat, operatif, dan mumpuni.
Di antara penjualan yang ditunda adalah penjualan senjata ke UEA senilai 23 miliar dolar Amerika, di mana pemerintah Abu Dhabi membeli 50 jet tempur siluman, F-35 buatan Lockheed-Martin yang disepakati pada masa pemerintahan Donald Trump.
Deplu AS pada 29 Desember 2020 juga menyetujui rencana penjualan 3.000 rudal kendali presisi senilai 290 juta dolar Amerika ke Arab Saudi.
Biden juga telah berjanji untuk menangguhkan penjualan senjata ke Arab Saudi dalam upaya untuk mengendalikan perang yang dipimpin kerajaan ini di Yaman. (RA)