Inilah Syarat-Syarat Baru untuk Jadi Capres di Iran

Indonesian Radio 41 views
Republik Islam Iran sedang bersiap untuk menyelenggarakan pemilu presiden ke-13 sejak kemenangan Revolusi Islam pada 1979. Pemilu presiden ini rencananya akan berlangsung pada 18 Juni 2021.

Pendaftaran telah dibuka pada hari Selasa (11/5/2021). Beberapa bakal calon presiden juga telah mendaftar untuk mengikuti pesta demokrasi tersebut.

Dewan Garda Konstitusi Republik Islam Iran telah menetapkan syarat-syarat baru untuk menjadi calon presiden.

Syarat dan kriteria baru ini dimaksudkan untuk memisahkan sejumlah besar orang yang mencalonkan dengan kualifikasi sangat dasar atau tanpa kualifikasi untuk setiap pemilihan.

Di antara syarat-syarat baru itu adalah semua calon presiden harus berusia antara 40 dan 70 tahun dan harus memiliki setidaknya gelar master atau yang setara.

Selain itu, semua calon harus memiliki pengalaman kerja setidaknya empat tahun di posisi manajerial (dengan kriteria khusus sendiri) dan tidak boleh memiliki catatan kriminal.

Bagi mereka yang dari kalangan militer, harus pernah menjabat sebagai komandan militer dengan status mayor jenderal dan atau lebih tinggi.

Menurut sejumlah laporan, kampanye pilpres Iran 2021 akan dilakukan secara virtual untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Kementerian Dalam Negeri Iran menekankan bahwa pihaknya akan melakukan yang terbaik untuk tidak membiarkan pertemuan dan kampanye diadakan secara fisik, dan sebaliknya masyarakat dapat mengetahui misi dan program para capres melalui media massa. (RA)

Add Comments