Pemerintah Prancis mengecam keputusan Australia membatalkan kontrak pembelian kapal selam nuklir dengan Prancis senilai lebih dari 50 miliar euro.
Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Yves Le Drian mengatakan kami merasa dikhianati, kecewa, marah atas keputusan Canberra yang membatalkan pembelian kapal selam nuklir.
"Kami membutuhkan penjelasan dari Australia tentang keputusannya membatalkan kontrak pembelian kapal selam nuklir," ujarnya seperti dilaporkan IRIB, Kamis (16/9/2021).
Menlu Prancis juga menyebut pembatalan kontrak pembelian oleh Australia sebagai tikaman dari belakang.
"Ini adalah tikaman dari belakang. Kami telah menjalin hubungan saling percaya dengan Australia, dan kepercayaan ini dikhianati," tegas Le Drian.
Berdasarkan kesepakatan yang diumumkan oleh Presiden AS Joe Biden pada Rabu kemarin, Australia, Inggris dan AS akan membentuk aliansi baru yang dikenal sebagai AUKUS.
Ketiga negara akan berbagi teknologi canggih di bawah aliansi tersebut. Sebagai bagian dari AUKUS, Australia akan meninggalkan perjanjian kapal selamnya dengan Prancis.
Akibat dari perjanjian itu, Prancis menarik duta besarnya dari Amerika Serikat dan Australia.
Pemerintah Australia menyayangkan keputusan Prancis menurunkan level hubungan diplomatik dengan negara itu.
"Kami menyesali keputusan Prancis menarik duta besarnya dari Australia dan berharap Paris akan mempertimbangkan kembali," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Australia, Marise Payne, Sabtu (18/9/2021) seperti dikutip IRNA.
"Australia menghargai hubungannya dengan Prancis, yang merupakan mitra penting dan kontributor vital bagi stabilitas, khususnya di Indo-Pasifik. Ini tidak akan berubah," kata Payne.
Para pengamat mengatakan keputusan Prancis mengindikasikan kekecewaan berat negara Eropa itu. Paris sangat marah dengan sikap tertutup dan canggung yang terlihat dalam perjanjian Washington-Canberra.
Kamis lalu, Paris juga membatalkan sebuah acara kenegaraan dengan Washington setelah Amerika, Inggris, dan Australia mengumumkan aliansi baru. Australia bahkan membatalkan perjanjian pembelian kapal selam dari Prancis senilai 90 miliar dolar.
Pemerintah Indonesia juga mengkritik perjanjian yang akan mempersenjatai Australia dengan kapal selam nuklir. Indonesia menyatakan sangat prihatin dengan perlombaan senjata dan unjuk kekuatan di wilayah tersebut.