Studi: AS Menghabiskan $21 Triliun untuk Kebijakan Militer Pasca 9/11

Indonesian Radio 2 views
Pada 11 September serangkaian empat serangan teroris terkoordinasi menargetkan Amerika Serikat.

Setelah serangan itu, pemerintah AS memperluas kemampuan pengawasannya. Peningkatan pengawasan adalah bagian dari Patriot Act dan Protect America Act.

Washington kemudian meluncurkan "perang melawan teror" globalnya. Itu menginvasi Afghanistan pada tahun 2001 dan kemudian Irak pada tahun 2003.

AS kemudian memperluas "perang melawan teror" ke puluhan negara.

Sebuah studi baru sekarang mengatakan AS menghabiskan $21tr untuk kebijakan luar negeri dan dalam negeri militer selama dua dekade terakhir.

Studi tersebut mengatakan $16tr masuk ke militer dan kontraktornya. Dan $3tr digunakan untuk program veteran. Sementara $949bn diberikan kepada Departemen Keamanan Dalam Negeri.

Departemen ini dibentuk pada tahun 2003.

Setelah serangan 9/11, badan-badan pemerintah AS mengintensifkan profil ras dan etnis Muslim.

Pola pengawasan rasis juga tercermin dalam penangkapan dan hukuman penjara.

Add Comments