11 Januari menandai 20 tahun sejak pembukaan Penjara Teluk Guantanamo yang terkenal di AS. Fasilitas ini terletak di strip in yang terletak di Kuba.
Fasilitas itu didirikan atas perintah presiden AS saat itu, George W Bush.
Itu adalah bagian dari "perang melawan teror" setelah serangan 9/1.
Perintah tersebut memberi wewenang kepada militer AS untuk menahan warga negara asing tanpa tuduhan dan tanpa batas waktu.
Itu juga mencegah mereka menantang secara hukum, penahanan mereka atas tuduhan tuduhan terorisme.
Fasilitas itu telah datang untuk melambangkan pelanggaran hak asasi manusia AS.
Teknik interogasi yang tidak manusiawi telah dipraktikkan pada narapidana.
Teknik itu termasuk waterboarding, deprivasi sensorik, isolasi, dan posisi stres.
"Tapi ini adalah perilaku yang sama yang dikutuk oleh Amerika dan organisasi hak asasi manusia di negara lain yang mereka anggap diktator, fasis dan Anda tahu pelanggar berat hak asasi manusia, yang jika Anda perhatikan orang Amerika sangat cocok dengan definisi itu," ujar pengacara internasional Edward Corrigan.
Selama dua dekade terakhir, setidaknya 780 orang telah melewati fasilitas tersebut.
Sekitar 730 dari mereka telah dipindahkan ke tempat lain.
Hampir 40 narapidana masih berada di sana.
Sejumlah narapidana yang tidak disebutkan namanya kehilangan nyawa mereka di sana, sebagian besar akibat penyiksaan.
AS telah menolak seruan luas untuk penutupan kompleks itu.
Sekelompok pakar hak asasi manusia PBB telah menyuarakan kemarahan di kamp penahanan.
Pakar hak asasi manusia menyebutnya sebagai babak buruk pelanggaran hak asasi manusia yang tak henti-hentinya.