Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Malaysia untuk mendengar vonis atas tuduhan suap, Kamis (1/9/2022).
Rosmah,70 tahun, berulang kali mengaku tidak bersalah atas tiga tuduhan meminta dan menerima suap antara 2016 dan 2017.
Suap itu diduga untuk membantu sebuah perusahaan mendapatkan proyek pasokan tenaga surya senilai US$ 279 juta dari pemerintah ketika suaminya berkuasa.
Tuduhan itu akan membawa hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda setidaknya lima kali lipat jumlah suap.
Rosmah dapat meminta penundaan hukuman oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur sambil menunggu banding ke pengadilan yang lebih tinggi. Vonis atas tuduhan suap terjadi hanya beberapa hari setelah suaminya mulai menjalani hukuman penjara 12 tahun karena mega skandal IMDB.
Hakim Pengadilan Tinggi Mohamed Zaini Mazlan mengatakan, terdakwa dinyatakan bersalah atas ketiga dakwaan tersebut dan pembelaan Rosmah adalah "kosong dan tidak berdasar".
Jaksa mengatakan Rosmah meminta suap sebesar 187,5 juta ringgit (41,80 juta dolar AS), dan menerima 6,5 juta ringgit dari seorang pejabat perusahaan yang memenangkan proyek tersebut.
Awal pekan ini dalam upaya menit terakhir untuk menunda putusan, Rosmah mengajukan permohonan di pengadilan untuk menolak hakim yang mengawasi persidangannya. Pengadilan Tinggi kemungkinan akan mendengarkan permohonan sebelum memberikan keputusannya.
Rosmah juga menghadapi 17 dakwaan pencucian uang dan penghindaran pajak karena menerima 7,1 juta ringgit secara ilegal antara 2013 dan 2017 dalam kasus terpisah. Persidangan itu belum dimulai sambil menunggu upaya Rosmah untuk menolak hakim ketua.
Departemen Kehakiman AS menuduh bahwa 4,5 miliar dolar AS dicuri dari 1MDB, sekitar 1 miliar dolar AS di antaranya masuk ke rekening bank pribadi Najib. Beberapa dana yang dicuri dari 1MDB digunakan untuk membeli perhiasan, termasuk kalung berlian merah muda senilai 27 juta dolar AS untuk Rosmah. Najib dan Rosmah mengaku tidak pernah menuntut, meminta, atau berniat membeli kalung itu.
Polisi Malaysia menyita sekitar 275 juta dolar AS uang tunai dan perhiasan, tas tangan, jam tangan, dan barang-barang mewah lainnya dalam penggerebekan di rumah-rumah yang terkait dengan pasangan itu pada tahun 2018. (RA)