Otoritas rezim Zionis Israel pada tanggal 12 Desember 2022 memerintahkan Thaer Obaid, seorang warga al-Quds untuk menghancurkan fondasi rumahnya.
Perintah tersebut diberikan dengan dalih bahwa rumah Thaer yang berada di desa Issawiya itu dibangun tanpa izin.
Seperti sebelumnya, dalih pembangunan rumah tanpa izin adalah salah satu cara rezim Zionis untuk mengusir warga Palestina.
Rezim Zionis menggunakan beragam cara untuk meraih tujuan ekspansionisnya, termasuk melakukan penggusuran dan penghancuran rumah warga Palestina.
Rezim ilegal itu juga melakukan penyerangan ke berbagai wilayah Palestina yang dilakukan hampir setiap hari.
Pasukan Israel menangkap dan memenjarakan, melukai dan bahkan membunuh warga Palestina demi meraih tujuan ilegal dari penudukakanya. (RA)