Otoritas rezim Zionis Israel menghancurkan sebuah rumah milik warga Palestina di desa an-Nuayyimah di Ariha (Jericho), Kamis (30/3/2023).
Penghancuran rumah warga Palestina itu dilakukan dengan dalih bahwa rumah tersebut dibangun tanpa izin.
Sebelumnya, otoritas Zionis juga telah menghancurkan beberapa rumah dan bangunan milik warga Palestina.
Rezim Zionis menggunakan beragam cara untuk meraih tujuan ekspansionisnya, termasuk melakukan penggusuran dan penghancuran rumah warga Palestina.
Rezim ilegal itu juga melakukan penyerangan ke berbagai wilayah Palestina yang dilakukan hampir setiap hari.
Pasukan Israel menangkap, memenjarakan, melukai dan bahkan membunuh warga Palestina demi meraih tujuan ilegal dari pendudukannya. (RA)