Pada 11 Mei, tentara Zionis Israel menembak jurnalis Aljazeera yang bertugas di Palestina Shireen Abu Akleh bersama Ali al-Samudi, produser televisi Aljazeera di kota Jenin yang terletak di utara Tepi Barat.
Abu Akleh bekerja sebagai jurnalis Al Jazeera sejak tahun 1997, setahun setelah jaringan ini diluncurkan.
Dalam aksi penembakan yang dilakukan dari jarak 100 hingga 150 meter itu, jurnalis Shireen Abu Aqla gugur syahid dan produser Ali al-Samudi terluka.
Shatha Hanaysha, seorang jurnalis Quds News Network, adalah salah satu wartawati yang menyaksikan langsung penembakan terhadap Shireen Abu Akleh oleh tentara rezim Zionis Israel di kota Jenin pada Rabu pagi, 11 Mei 2022.
"Saya bisa saja langsung ditembak juga, bahkan setelah dia jatuh ke tanah, peluru terus ditembakkan dan tidak seorang pun dari kami yang dapat menjangkaunya. Seorang pria akhirnya bisa mendekati kami; dia membantu saya dan mulai menariknya," kata Shatha.
"Kami adalah kelompok yang mengenakan perlengkapan pers, dan Shireen bahkan mengenakan helm. Jadi jelas bahwa orang yang menembaknya bermaksud menarget bagian tubuhnya yang terbuka. Ini adalah pembunuhan," tegas Shatha.
Jurnalis yang telah meliput konflik selama beberapa dekade ini sempat dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis, namun nyawanya tidak tertolong. Dia meliput serangan militer Zionis di Jenin utara dan kamp pengungsi terdekat.
Menyusul tindakan brutal ini, pihak Zionis Israel mengklaim bahwa pengunjuk rasa Palestina telah menembak reporter tersebut.
Namun, bukti menunjukkan bahwa Abu Akleh gugur syahid oleh penembak jitu profesional yang ditembakkan oleh tentara rezim Zionis.
TV Al Jazeera, Jumat (27/5/2022) mengumumkan, kasus teror Shereen Abu Akleh, wartawan stasiun televisi ini akan dilimpahkan ke Mahkamah Pidana Internasional, dan sebuah kampanye hukum sudah dibentuk di beberapa organisasi hukum internasional untuk mengusut kejahatan ini.
Al Jazeera menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, seluruh pelaku dan mereka yang terlibat dalam teror Abu Akleh akan diseret ke pengadilan internasional.
Sementara itu, kantor surat kabar Washington Post di al-Quds yang diduduki mengkonfirmasikan penyelidikan media Amerika ini atas kematian jurnalis Aljazeera Shireen Abu Akleh di Palestina Pendudukan.
Menurut Washington Post, asumsi bahwa Shireen Abu Akleh gugur syahid ditembak oleh seorang Palestina atau dalam baku tembak antara Zionis dan Palestina dalam peristiwa itu telah ditolak.
Kantor Washington Post di al-Quds yang diduduki menekankan, "Semua bukti menunjukkan bahwa semua sikap pihak Zionis Israel tentang cara kesyahidan Abu Akleh tidak benar."
Amnesty Internasional Jumat (24/6/202) malam menuntut penyelidikan independen internasional terkait teror Shireen Abu Akleh, reporter AlJazeera dari Palestina oleh rezim penjajah al-Quds.
Di statemen Amnesty Internasional saat merespon sikap rezim Zionis terkait berkas teror Shireen Abu Akleh disebutkan, "Kami menuntut penyelidikan independen internasional dan netral terkait pembunuhan Abu Akleh sebagai sebuah kejahatan perang."
Amnesty Internasional sebelumnya mengumumkan bahwa keputusan Israel menentang penyelidikan teror Abu Akleh sebagai pelanggaran komitmennya di hukum internasional.
Militer rezim Zionis Israel seraya tersirat mengaku personelnya menembak reporter Televisi AlJazeera menyatakan, tidak ada motif atau kesengajaan dalam menarget reporter ini.
Menurut laporan Rai al-Youm Sabtu (18/6/2022), militer rezim Zionis di statemennya ini menyatakan, tidak ada unsur kesengajaan dalam menarget Shireen Abu Akleh.
Militer rezim Zionis Israel di statemennya tidak memberi komentar terkait dari arah mana peluru tersebut berasal.
Namun ini bukan akhir dari kejahatan rezim Zionis Israel. Karena itu berlanjut hingga prosesi pemakamannya.
Kekerasan polisi rezim Zionis merusak prosesi pemakaman Shireen pada hari Sabtu (14/5/2022). Polisi Israel menyerang pelayat yang membawa peti mati Shireen Abu Akleh keluar Rumah Sakit St. Joseph saat akan melewati Kota Tua al-Quds.
Polisi menerobos gerbang halaman dan menyerang kerumunan, menendang dan memukuli pengusung jenazah dengan tongkat. Polisi juga menangkap warga Palestina.
Polisi Israel menendang dan memukul orang dengan tongkat dan menyebabkan pelayat yang membawa peti matinya kehilangan keseimbangan dan peti jenazah hampir terjatuh. Suara granat kejut terdengar dan jendela mobil jenazah pecah.
Sementara Departemen Luar Negeri AS menentang pelimpahan kasus kesyahidan Shireen Abu Akleh, jurnalis Al Jazeera ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Ned Price, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS kepada wartawan di Washington Selasa (6/12/2022) malam waktu setempat mengatakan, “Pemerintah AS menentang tindakan Al Jazeera yang mengadukan kasus kematian Abu Akleh ke Mahkamah Pidana Internasional.”
Dia mengklaim bahwa gugatan ke Mahkamah Pidana Internasional harus menjadi langkah terakhir dalam masalah ini.
Keluarga Shireen Abu Akleh, jurnalis stasiun televisi Al Jazeera asal Palestina yang gugur ditembak tentara Rezim Zionis saat tengah meliput berita di Jenin, memprotes keras laporan yang dirilis Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.
Tony Abu Akleh, saudara Shireen Abu Akleh, menegaskan bahwa hasil penyelidikan Deplu AS sama sekali tidak bisa diterima.