Republik Islam Iran menghentikan implementasi sukarela dari Protokol Tambahan untuk Perjanjian Safeguards NPT (Perjanjian Nonproliferasi Nuklir). Hal disebabkan negara-negara yang terlibat dalam perjanjian nuklir JCPOA tidak memenuhi kewajiban mereka dalam perjanjian tersebut dan Amerika Serikat juga tidak mencabut sanksi.
Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif, mengatakan karena undang-undang yang diadopsi oleh parlemen, implementasi sukarela dari Protokol Tambahan dihentikan mulai hari ini, 23 Februari 2021.
"Pemberitahuan resmi telah disampaikan kepada Badan Energi Atom Internasional (IAEA) bahwa undang-undang Parlemen Iran terkait masalah itu diterapkan sejak pagi hari, 23 Februari," ujarnya seperti dilansir IRNA.
Zarif juga menyinggung kesepakatan yang dicapai dengan Direktur Jenderal IAEA, Rafael Grossi di Tehran, dan menjelaskan bahwa mulai sekarang kamera yang merekam program nuklir Iran akan disimpan dan tidak dikirim ke IAEA.
"Tentu saja pelaksanaan Perjanjian Perlindungan (Safeguard Agreement) terus dilakukan,” ucapnya.
Dia menerangkan bahwa Perjanjian Perlindungan adalah komitmen pemerintah Iran dan undang-undang parlemen tidak mengizinkan kerja sama di luar perjanjian tersebut.
Zarif lebih lanjut menegaskan negara-negara Eropa tidak memenuhi kewajiban mereka berdasarkan kesepakatan nuklir JCPOA.
"Eropa menandatangani JCPOA, tetapi semua perusahaan Eropa telah pergi dari Iran, sementara pemerintah Eropa tidak melindungi perusahaan-perusahaan itu dan mereka telah melanggar komitmen," ujarnya.
Terkait rencana Eropa yang ingin mengundang AS sebagai tamu dalam pertemuan Komisi Bersama JCPOA, Zarif menandaskan kami tidak akan melakukan pertemuan resmi dengan AS, karena AS bukan anggota JCPOA. (RA)