Konflik semakin dalam atas pembangunan masjid dua lantai di distrik perumahan Daegu, kota terbesar ketiga di negara itu yang terletak di wilayah tenggara negara itu.
Beberapa warga, yang khawatir masjid itu akan menyebabkan pengaruh Islam yang lebih kuat di daerah itu, sangat menentang pembangunan itu, sedangkan komunitas Islam dan kelompok-kelompok sipil yang mendukungnya percaya bahwa masjid harus dibangun untuk menjamin kebebasan beragama.
Pembangunan tempat ibadah di Daehyeon-dong, Distrik Buk, diluncurkan pada Desember 2020 oleh komunitas Islam setempat, terutama terdiri dari mahasiswa internasional yang belajar di Kyungpook National University di Daegu. Mereka menerima izin konstruksi dari kantor distrik setempat pada bulan September tahun itu.
Namun itu mendapat reaksi keras di antara beberapa penduduk dan anggota kelompok Protestan konservatif di daerah itu. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan lokasi konstruksi dan mengajukan beberapa petisi ke kantor distrik yang menyerukan penghentian konstruksi, dengan alasan suara keras dan pelanggaran hak milik.
Pada bulan Februari, otoritas distrik mengeluarkan perintah administratif kepada pemilik gedung untuk menghentikan pembangunan. Sejak itu pembangunan telah ditunda tanpa batas waktu, sementara konflik antara kedua belah pihak dibiarkan tidak terselesaikan.
Pada 3 September, seorang pengguna internet yang mengaku sebagai penduduk Distrik Buk memposting petisi di situs Cheong Wa Dae, mendesak pemerintah untuk "menyelamatkan" negara dari pengaruh Islam.
“Saya telah berjuang selama lebih dari delapan bulan untuk menghentikan pembangunan masjid. Saya telah melihat banyak penduduk asing di daerah ini ketika tinggal di sini selama beberapa dekade, tetapi saya belum pernah melihat orang asing membentuk komunitas mereka sendiri seperti mereka (Muslim) melakukannya. Saya terkadang merasa terancam melihat mereka berjalan berkelompok di jalan," bunyi petisi tersebut.
“Sekarang mereka bahkan membeli rumah di daerah itu, hanya masalah waktu sampai distrik kami menjadi Muslim. Saya tidak mengerti mengapa mereka mengklaim kebebasan beragama di sini, ketika mereka datang dari negara-negara di mana agama selain Islam ditindas dan hak asasi manusia sering dilanggar."
Penulis menuntut pemerintah turun tangan, dengan mengatakan, "Pemerintah harus membantu kita membangun negara yang lebih aman bagi anak-anak kita."
Petisi tersebut telah mengumpulkan lebih dari 50.000 tanda tangan pada pukul 14.00, Senin.
Di sisi lain, komunitas Islam dan kelompok sipil yang mendukung pembangunan masjid mengklaim bahwa kebebasan beragama harus dijamin. Mereka menilai perintah administrasi kantor kecamatan untuk menunda pembangunan itu diskriminatif.
Cabang Daegu dari Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi Partisipatif bersikeras bahwa pemerintah daerah harus menarik kembali "kebijakan diskriminatif" dan mengizinkan pembangunan dilanjutkan.
“Sama sekali tidak ada alasan untuk menentang proyek konstruksi yang sah. Masjid adalah rumah ibadah bagi umat Islam, sebagaimana gereja adalah rumah bagi Protestan,” Kang Geum-soo, anggota kelompok sipil, mengatakan kepada The Korea Times.
"Penentang mendiskriminasi mereka berdasarkan kebangsaan, ras dan agama. Dan pemerintah daerah harus mencabut aturan administrasi diskriminatif yang dibuat hanya berdasarkan pendapat di antara warga dengan sentimen anti-Muslim."
Dia menambahkan, "Pihak berwenang harus mengambil tindakan cepat. Pemilik bangunan menderita kerugian finansial yang besar karena penundaan selama berbulan-bulan dalam jadwal konstruksi."