Selama lebih dari satu abad, warga Palestina hidup dalam kesengsaraan.
Penderitaan mereka dimulai pada tahun 1917 setelah Deklarasi Balfour.
Ini menyatakan dukungan Inggris untuk "rumah nasional bagi orang-orang Yahudi".
Masuknya Zionis membuat puluhan ribu warga Palestina mengungsi.
Seluruh proses difasilitasi oleh Inggris.
Proses tersebut memicu perlawanan sengit Palestina.
Namun perlawanan itu dipatahkan oleh Inggris dan pemukim Zionis.
Para pemukim terus mengusir warga Palestina.
Mereka terus melanggar batas tanah mereka.
Pada tahun 1947, PBB mengusulkan rencana untuk membagi Palestina.
Proposal tersebut mengalokasikan 55% dari sejarah Palestina untuk para pemukim.
Pada tahun 1948, Israel secara resmi dibuat, membuat orang Palestina tidak memiliki kewarganegaraan.
AS dan bekas Uni Soviet segera mengakui Israel.
Pembentukan Israel membuat lebih dari 700.000 orang Palestina menjadi pengungsi.
Israel telah mencoba untuk menghapus warisan dan budaya Palestina.
Pembersihan etnis Palestina yang bersejarah masih terus berlanjut.
Dan perlawanan terhadap Israel masih berlangsung.