Militer rezim Zionis menghancurkan rumah milik dua warga Palestina yang saat ini berada di tahanan rezim ilegal tersebut.
Rumah Yahya Mari dan Sameeh Asi di Qarawet Bani Hassan, sebelah barat kota Salfit, Tepi Barat diledakkan pada hari Selasa (26/7/2022).
"Penghancuran rumah adalah kebijakan hukuman kolektif yang melanggar semua hukum internasional," kata Wali kota Qarawet Ibrahim Assi kepada Reuters.
Dia mengecam tindakan militer Israel itu dan menjanjikan dukungan untuk kerabat Yahya Mari dan Sameeh Asi.
Sebelumnya, pasukan pendudukan Zionis juga menghancurkan fasilitas komersial di dekat kota Ya'bad, sebelah barat Jenin
Menurut data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Israel telah menghancurkan 420 bangunan milik warga Palestina di Tepi Barat tahun ini pada 25 Juli, dibandingkan dengan 911 untuk keseluruhan tahun 2021. (RA)