Masjid Suci Jamkaran memiliki sejarah lebih dari 1000 tahun dan telah menjadi salah satu tempat ziarah terpenting di Republik Islam Iran dalam beberapa dekade terakhir.
Masjid Jamkaran menjadi tuan rumah bagi peziarah dari berbagai negara dunia setiap tahunnya. Masjid ini dikenal sebagai Masjid Jamkaran karena berada dekat desa Jamkaran, dan juga disebut Masjid Sahib al-Zaman karena dikaitkan dengan Imam Mahdi af.
Banyak peziarah datang ke masjid ini pada Selasa malam (malam Rabu) dan menunaikan salat dua rakaat, yang disebut sebagai salat Sahib al-Zaman.
Kota Qom merupakan salah satu destinasi wisata religi terpopuler di dunia Islam, yang mendapatkan predikat sebagai destinasi wisata religi kedua di Republik Islam Iran setelah kota suci Mashhad.
Setelah Haram Suci Sayidah Fatimah Maksumah sa, Masjid Suci Jamkaran dianggap sebagai tempat utama dan paling banyak dikunjungi oleh banyak peziarah dan wisatawan yang berkunjung ke kota Qom.
Menurut riwayat dan dokumen sejarah, Masjid Jamkaran dibangun oleh Sheikh Afif Saleh Hasan bin Mutsaleh Jamkarani pada tanggal 17 Ramadhan 373 H atas perintah langsung dari Imam Mahdi af.
Catatan tersebut dapat ditemukan dalam kitab Tarikh-e Qom (The History of Qom) yang ditulis oleh Hasan bin Muhammad bin Hasan Qomi, salah seorang ulama besar dunia Islam.
Mengenai Masjid Jamkaran juga bisa merujuk ke kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama seperti Sheikh Shadouq (381 H), Hassan bin Muhammad bin Hassan Qomi, Sayid Nematullah Jazayeri, Mirza Abdullah Efendi (salah satu murid Allamah Majlesi), Sayid Amir Mohammad Ashraf (salah satu murid Allamah Majlesi), Sayid Mohammad Bin Mohammad Hashim Razavi Qomi dan ulama-ulama besar Islam tentang pembangunan Masjid Jamkaran atas perintah Sahib al-Zaman af.
Masjid Jamkaran memiliki enam pintu masuk ke halaman dari enam arah. Pintu masuk timur laut dibangun pada aula utama, dan dua menara beton besar dapat dilihat di kedua sisinya.
Pada malam Rabu dan malam pertengahan Sya'ban, masjid ini penuh dengan peziarah untuk melakukan amalan-amalannya, seperti dua rakaat shalat Tahitul Masjid dan dua rakaat salat Imam al-Zaman af, yang