IHRC Tuntut Pembebasan Sheikh Zakzaky dan Istrinya

Indonesian Radio 10 views
Ulama terkemuka Nigeria Sheikh Ibrahim al-Zakzaky dan istrinya secara tidak sah telah ditahan pemerintah Abuja sejak 2015 dan mengalami penderitaan besar selama penahanan. Istrik Sheikh Zakzaky juga terinfeksi Virus Corona, COVID-19.

Komisi Hak Asasi Manusia Islam (IHRC) yang berbasis di London telah mengirim surat kepada Presiden Nigeria Muhammadu Buhari pada hari Kamis (21/1/2021)  untuk meminta pembebasan Sheikh al-Zakzaky dan istrinya, Mallimah Zeenah (Zeenat).

"Mallimah Zeenah dinyatakan positif COVID-19 pekan ini di penjara negara bagian Kaduna," kata IHRC ketika menyinggung tempat penahanan Sheikh Zakzaky dan istrinya serta fasilitas penjara di kota Kaduna di barat laut Nigeria.

Menurut IHRC, pembebasan itu diperlukan "untuk melindungi mereka dari penyebaran COVID-19 di penjara". IHRC juga telah menulis surat kepada PBB untuk badan internasional ini menekan Nigeria.  

Karena kondisi medis yang mendasari Mallimah dan usianya, Virus Corona yang dideritanya bisa menimbulkan risiko tinggi. Sheikh Zakzaky sendiri menderita banyak kondisi terkait kesehatannya sehingga COVID-19 bisa mengancam jiwa Pemimpin Gerakan Islam Nigeria (IMN) ini jika sampai terpapar virus ini.

Pada akhir 2015, pasukan Nigeria secara brutal menyerang kediaman Sheikh al-Zakzaky di kota Zaria di Negara Bagian Kaduna dan para anggota IMN dan pengikutnya. Mereka menahan Sheikh Zakzaky dan istrinya dan membunuh lebih dari tiga putra ulama besar Nigeria ini. Lebih dari 1.000 pendukung IMN juga menjadi korban keganasan pasukan Nigeria.

Pemerintah Abuja memerintahkan pembantaian itu setelah mengklaim bahwa IMN telah "menyerang" konvoi yang membawa menteri pertahanan Nigeria. Menurut laporan, konvoi Menhan Nigeria telah dengan sengaja melintasi jalur digelarnya prosesi keagamaan sehingga memicu konflik dengan para pendukung IMN yang digunakan pemerintah sebagai dalih untuk membantai mereka.

Pemerintah Nigeria telah memperpanjang penahanan Sheikh Zakzaky dan istrinya dengan alasan satu pasukan Nigeria dilaporkan tewas selama pembantaian 2015.

IHRC memprotes bahwa Sheikh Zakzaky dan istrinya sejauh ini tidak dihukum karena proses persidangan kontroversial mereka masih berlangsung. Menurut organisasi ini, lamanya waktu yang mereka habiskan dalam tahanan sejak ditangkap pada 2015 memperkuat pandangan bahwa pihak berwenang Nigeria sedang menyalahgunakan sistem peradilan dengan harapan mereka akan meninggal dunia dengan tenang dalam tahanan. (RA)

Add Comments