Surat kabar the Guardian menerbitkan laporan yang mengungkap bahwa Ratu Elizabeth II pernah menghalangi hukum pada 1976 yang dapat membongkar rincian kekayaan pribadinya.
Dalam laporan yang didasarkan pada dokumen British National Archives itu, pengacara pribadi Ratu Elizabeth telah mengganggu atau menghalangi proses legislatif pada 1970-an.
Pada saat itu, Ratu Elizabeth disebut memberi tekanan untuk mengubah RUU mengenai transparansi kepemilikan saham serta kepentingan dan investasi pribadi.
"Buntut adanya intervensi Ratu, pemerintah memasukkan klausul ke dalam undang-undang yang memberi dirinya kekuatan untuk membebaskan perusahaan yang digunakan oleh 'kepala negara' dari transparansi," tulis the Guardian.
Menurut memo pemerintah, pengacara Ratu Elizabeth berpendapat bahwa transparansi tersebut dapat mempermalukan kerajaan dan menjadi subjek pengawasan luas serta memicu kemungkinan kontroversi.
Di bawah prosedur parlementer lama yang dikenal sebagai "Persetujuan Ratu," menteri harus memberi tahu ratu atau Pangeran Charles, pewaris takhta Inggris, saat RUU yang diusulkan kemungkinan besar akan mempengaruhi kepentingan atau hak prerogatif mereka.
Seperti dilansir Tribunnews,Pada hari Senin (8/2/2021), the Guardian menerbitkan cerita lanjutan tentang penggunaan prosedur persetujuan keluarga kerajaan. Disebutkan bahwa Ratu dan Pangeran Charles telah menggunakan "Persetujuan Ratu" untuk memeriksa lebih dari 1.000 undang-undang, termasuk beberapa di antaranya terkait langsung dengan properti kerajaan. Namun Istana Buckingham tidak segera menanggapi permintaan komentar atas pengungkapan tersebut. (RA)