Pemerintah militer Myanmar pada hari Rabu (03/05/2023) mengampuni lebih dari 2.000 tahanan, media pemerintah melaporkan, di antara mereka adalah seorang jurnalis dan apa yang dikatakan oleh para aktivis dan media banyak tahanan politik.
Televisi pemerintah MRTV mengatakan 2.153 tahanan yang dihukum karena penghasutan diampuni untuk memperingati hari raya umat Buddha dan diperingatkan bahwa mereka akan ditangkap dan diberi hukuman tambahan jika mereka melanggar lagi.
Sejak menggulingkan pemerintah terpilih pada tahun 2021, militer Myanmar telah menahan ribuan lawan, menurut kelompok hak asasi, yang menuai kecaman global dan sanksi Barat.
Setidaknya 17.897 orang telah ditahan dan 3.452 dibunuh oleh pasukan keamanan, menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), sebuah kelompok aktivis.
Militer mengatakan sedang memerangi "teroris" yang berniat menghancurkan negara.
Namun banyak penentang junta dijerat undang-undang yang melarang penghasutan, definisi yang telah diperluas dan digunakan terhadap orang-orang yang mendesak pegawai negeri untuk melakukan pemogokan.
Juru Bicara AAPP Bo Kyi mengatakan kelompok itu sedang memverifikasi daftar orang-orang yang diampuni dan menganggap mereka yang dipenjara karena penghasutan sebagai tahanan politik.
Dia juga mengatakan junta tidak jujur dan memasukkan banyak orang yang sudah hampir menyelesaikan hukuman mereka, atau tidak mungkin dibebaskan sama sekali.
Militer secara berkala membebaskan tahanan dari penjara yang penuh sesak dan bulan lalu mengatakan telah membebaskan lebih dari 3.000 tahanan, termasuk 98 orang asing.
Zaw Tun, seorang jurnalis foto lepas yang ditangkap di Yangon saat meliput protes anti-kudeta pada Desember 2021, membenarkan pembebasannya melalui telepon pada hari Rabu.
"Saya harus bertahan melalui interogasi. Saya senang dibebaskan tetapi banyak orang masih berada di balik jeruji besi dan saya berharap mereka dibebaskan," katanya kepada Reuters.
Di antara tahanan politik yang paling menonjol adalah pemimpin terguling Aung San Suu Kyi, yang menjalani hukuman 33 tahun penjara karena banyak pelanggaran yang menurutnya dibuat-buat. Militer mengatakan semua tahanan menerima proses hukum.