Majelis Umum PBB telah memilih Islandia untuk menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) pada Juli 2018. Islandia menggantikan posisi Amerika Serikat yang menarik diri dari badan itu dengan alasan bias terhadap Israel.
Ini adalah untuk pertama kalinya Islandia terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB. Negara ini mendapat dukungan 172 negara. Sementara kandidat lain, Prancis hanya mendapatkan 1 suara.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan bahwa badan yang terdiri dari 47 anggota ini adalah bagian dari keseluruhan arsitektur Hak Asasi Manusia PBB, yang memainkan peran yang sangat penting dalam promosi dan perlindungan hak asasi manusia di seluruh dunia.
Islandia telah berjanji melanjutkan rencana reformasi dalam badan beranggotakan 47 negara yang bertugas memantau penegakan hak asasi manusia di dunia serta berwenang mengatur penyelidikan atas dugaan kekejaman massal.
Meskipun Islandia menempati kursi di Dewan Hak Asasi Manusia PBB, namun masalah pelanggaran HAM di negara ini belum tertangani dengan baik, bahkan dinilai jauh dari yang diharapkan. (RA)